"Ini salah satu kebijakan Pemporv DKI Jakarta untuk membantu roda perekonomian warganya. Sayangnya masih banyak pula warga yang belum tergabung dalam KJK-PEMK sehingga belum merasakan hasil dari program ini," ujar Ainur Rafiq, Kepala Seksi Koperasi, Sudin Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Selatan saat dialog interaktif yang diselenggarakan Dinas Komunikasi Informatika dan Kehumasan (Kominfomas) DKI Jakarta, Rabu (26/10).
Dikatakan Ainur, program ini sangat tepat bagi pengusaha mikro untuk lebih memajukan usahanya. Karena melalui koperasi, pengusaha mikro tetap dapat meminjamkan modal tanpa agunan tentunya. "Dalam program ini tidak perlu agunan, bunganya pun kecil karena ditentukan sendiri oleh mereka yang menjadi anggota. Sayangnya, masih banyak warga yang belum mengetahuinya," katanya.
Dalam pengelolaannya, ditambahkan Ainur, KJK ini dikelola sepenuhnya oleh masyarakat. Pemerintah hanya sebagai pemantau dan penyuplai kebutuhan koperasi. "Dana awal didapat dari iuran wajib dan pokok anggota, penetapan bunga juga terserah anggota, nanti kami sokong untuk peminjaman dananya. Tapi harus profesional," tandasnya.
JAKARTA BARAT : Walikota Jakarta Barat meminta Camat, Lurah, RT/RW dan masyarakat turut melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana bantuan dari Pemprov DKI Jakarta untuk kegiatan Koperasi Jasa Keuangan (KJK) Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kelurahan (PEMK) tingkat Kelurahan..
“ Dana bantuan dari Pemprov DKI Jakarta itu bukan hibah tapi dana untuk pemberdayaan ekonomi untuk usaha produktip masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan terutama warga miskin,” kata Wakil Walikota Jakarta Barat, H. Sukarno pada acara sosialisasi KJK-PEMK Jakarta Barat yang diikuti sekitar 125 peserta terdiri dari para Ketua KJK-PEMK 56 kelurahan, perwakilan dari Kecamatan, Kelurahan se Jakarta Barat, Kamis (2/12).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Walikota Jakarta Barat itu juga dihadiri Asisten Perekonomian & Administrasi , H. Eldi Andi,, Kepala Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakbar Tati Budiarti, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Junaidi dan pejabat lainnya.
H. Sukarno, Wakil Walikota Jakarta Barat juga meminta kepada Asisten , Camat , Lurah atas nama jajaran Pemkot Jakarta Barat untuk melakukan sosialisasi terutama kepada jajaran aparat tentang KJK-PEMK disamping kepada masyarakat.. “Aparat juga harus tahu tentang masalah koperasi dan masalah KJK-PEMK,” ujarnya.
Selain itu Pengurus KJK-PEMK di 56 kelurahan juga diminta melakukan sosialisasi kepada masyarakat di wilayahnya. “ Yang penting untuk dinformasikan bahwa KJK-PEMK sangat berbeda dengan dana bergulir Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PPMK) ,” kata Wakil Walikota.
Menurut Wakil Walikota, dana bantuan dari Pemprov DKI Jakarta yang sudah bergulir sampai dengan bulan November 2010 untuk 35 kelurahan sebanyak Rp 19,9 mliar itu tidak sedikit,. “ Dana bergulir untuk kegiatan koperasi itu untuk mengurangi kemiskinan karena di Jakarta Barat hingga kini tercatat sekitar 30.000 warga miskin. Jangan sampai uang sebanyak itu habis begitu saja seperti penggunaan dana bergulir PPMK,” ujarnya.
KJK-PEMK merupakan idolanya Pemprov DKI Jakarta sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan koperasi. Sesuai UUD 45 pasal 33 koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia,. “Kepada para Ketua KJK-PEMK dan pengelola koperasi itu harus benar-benar memahami masalah koperasi,” ujarnya..
Wakil Walikota mengingatkan pada Ketua KJK-PEMK agar dalam pemberian pinjaman kepada para pemanfaat benar-benar selektif. harus ekstra teliti terutama terkait persyaratan, pemilihan pemanfaat dan kejelasan usahanya.
Dana ini untuk usaha produktif diberikan kepada warga setempat yang ber KTP DKI. Jangan sampai diberikan kepada pemanfaat yang tidak jelas usahanya. “Lurah, RT/RW dan Camat harus turut serta mengetahui siapa pemanfaat tersebut. Jangan sampai setelah menerima pinjaman dan mencicil beberapa bulan kemudian tidak ketahuan dimana pemanfaat tersebut atau usahanya tidak ada. “ Pinjaman koperasi ini dengan sistem bagi hasil dari anggota untuk kepentingan anggota,” ujarnya.
Menurut Wakil Walikota dana bantuan dari Provonsi DKI melalui Dinas Koperasi dan Perdagangan itu langsung digulirkan ke KJK PEMK untuk selanjutnya digulirkan kepada pemanfaat usaha produktif. “Keberhasilan KJK-PEMK tertumpu pada masyarakat itu sendiri. Camat dan lurah selaku aparat di wilayah juga tidak boleh lepas pengawasannya, meskipun bukan berarti harus mencampuri dalam pengelolaannya,” ujarnya.
Kepada Camat dan Lurah diharapkan selau melakukan koordinasi dengan KJK-PEMK setempat, sebaliknya Ketua KJK-PEMK juga selalu melakukan koordinasi dengan Lurah dan Camat . “Dimaksudkan unuk segera dapat menyelesaikan setiap permasalahan yang muncul dengan perkembangan KJK-PEMK di wilayah masing-masing,” kata Wakil Walikota.
Sementara itu ,H Eldi Andi, Asisten Perekonomian & Administrasi Pemkot Jakarta Barat menambahkan, dana KJK-PEMK juga bisa dimanfaatkan oleh usaha rumah tangga atau usaha kecil dan menengah (UKM) binaan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) tingkat kecamatan. “ Selain untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat, salah satu tujuan KJK-PEMK adalah mengurangi kemiskinan di DKI,” ujarnya.
Tati Budiarti, Kepala Sudin KUMKMP mengatakan untuk periode Januari- November 2010, dari 56 KJK-PEMK sebanyak 35 kelurahan diantaranya telah menerima dana bergulir itu total senilai Rp Rp 19.965.000.000.
Dari 35 KJK itu, ada 4 KJK yang telah menerima dana sebanyak dua kali (tahap II), yakni KJK Tambora, Wajayakusuma, Tegal Alur dan Kamal. Pada tahap pertama, masing masing KJK menerima dana sebesar 540 juta, hanya KJK Kelurahan Joglo dan Srengseng yang menerima Rp 510 juta. “Besarnya dana yang digulirkan ke KJK itu sesuai bisnis plan yang diajukan dari KJK,” ujar Tati.
Menurut Tati 35 kelurahan yang telah menerima dana bergulir untuk KJK-PEMK itu untuk Kecamatan Palmerah yakni Kel. Jatipulo, Kota Bambu Utara dan Palmerah, untuk Kecamatan Tambora dari 11 kelurahan yang menerima yakni Duri Utara, Kalianyar, Jembatan Lima, Roa Malaka, Pekojan, Krendang, Tanah Sereal, untuk Kecamatan Grogol :Petamburan yang telah menerima yakni Jelambar, Wijayakusuma, Tanjung Duren Utara, Jelambar Baru.
Selain itu untuk Kecamatan Cengkareng yang telah menerima yakni Kelurahan Rawabuaya, Cngkareng Timur, Duri Kepa, Kedaung Kaliangke, Kapuk dan Cengkaeng Barat, untuk Kecamatan Kebon Jeruk yang telah menerima Joglo, Kembangan Selatan dan Meruya Selatran, sedangjkan untuk Kecamatan Tamansari yang telah menerima Kelurahan Tamansari, Tangki, Pinangsia dan Pekojan. Untuk Kecanatan Kalideres yakni Kelurahan Tegal Alur, Kamal dan Pegadungan , sedangkan Kecamatan Kebon Jeruk yakni Kedoya Selatan, dan Sukabumi Selatan.
Menurut Tati 26 kelurahan di Jakarta Barat yang belum menerima dana tersebut diharapkan telah ada realisasinya dalam bulan Desember ini. Gubernur DKI Jakarta menyatakan bahwa 257 kelurahan di DKI Jakarta samlai akhir tahun ini sudah menerima seluruhnya dana untuk KJK-PEMK itu, kata Tati.
Tati mengatakan 26 kelurahan di Jakarta Barat yang belum menerima dana tyersebut karena adanya permaalahan internal, antara lain persyaratan administrasi, struktur organisasi maupun keakuratan bisnis plan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Saran dan Masukan silahkan