Hingga kini, kota Jakarta masih kekurangan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Padahal, sesuai aturan, setiap daerah wajib memiliki RTH minimal 30 persen dari total luas wilayah. Saat ini, kota Jakarta baru memiliki RTH seluas 9,8 persen. Karenanya, upaya penambahan ruang terbuka hijau dengan melakukan penanaman pohon terus digalakkan Pemprov DKI Jakarta.
Namun demikian, keberadaan pohon-pohon tersebut, terutama yang kondisinya rindang maupun berukuran besar juga menjadi momok tersendiri bagi warga. Terlebih saat musim penghujan seperti saat ini yang kerap disertai angin kencang, dimana banyak terjadi pohon tumbang yang tak jarang memakan korban.
Untuk mengantisipasi pohon tumbang, berbagai upaya telah dilakukan Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta. Salah satunya dengan mengidentifikasi pohon-pohon yang rawan tumbang. Sayangnya, identifikasi yang dilakukan sejauh ini belum maksimal mengingat jumlah pohon besar di ibu kota hingga kini jumlahnya mencapai 4,5 juta pohon. Dari jumlah itu, Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta baru meneliti sebanyak 80 ribu pohon saja.
Untuk mengetahui langkah apa yang dilakukan Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta dalam mengantisipasi pohon tumbang, khususnya saat musim penghujan seperti saat ini, berikut petikan wawancara beritajakarta.com dengan Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Chatarina Suryowati.
Berapa banyak pohon besar yang ada di Jakarta dan seperti apa kondisinya?
Saat ini, jumlah pohon besar di Jakarta tercatat mencapai 4,5 juta pohon. Sementara itu, kami baru melakukan penelitian terhadap 80 ribu pohon besar. Sebanyak 30 persen diantaranya memang rawan tumbang, dengan kondisi akar terpotong, batang keropos, kemiringannya hingga 30 derajat, serta daun rimbun. Jika berat sekali risikonya seperti pohon sudah hampir mati atau hampir roboh, tentu akan langsung ditebang.
Lalu bagaimana dengan kondisi pohon yang belum diteliti?
Kami melakukan penelitian sejak 2007. Untuk melakukan penelitian dibutuhkan biaya yang besar. Namun anggaran yang tersedia untuk penelitian ini sangatlah kecil, sehingga dirasa sulit untuk mempercepat penelitian. Pada 2011, anggaran yang tersedia untuk melakukan penelitian yakni sebesar Rp 200 juta. Penelitian terhadap pohon-pohon besar akan terus dilakukan secara bertahap. Masih ada sebanyak 4,420 juta pohon yang belum diteliti kerawanannya.
Tindakan apa yang diambil untuk mengatasi pohon rawan tumbang?
Perawatan terhadap pohon-pohon besar dilakukan secara berkala, yakni dengan melakukan pemangkasan terhadap pohon yang rimbun. Selain itu melakukan patroli, dengan mengawasi kondisi pohon. Jika terpadapat pohon yang keropos maka segera ditebang agar tidak membahayakan. Namun demikian, kami tidak bisa memprediksi secara pasti di wilayah mana saja yang terdapat pohon rawan tumbang. Sebab beberapa kasus pohon tumbang, bukan karena kondisi batang atau akar yang keropos, melainkan karena hujan deras disertai angin. Terlebih saat angin kencang, sehingga melebihi kemampuan pohon.
Apakah ada ganti rugi terhadap masyarakat yang dirugikan akibat pohon tumbang?
Sesuai dengan aturan, masyarakat yang dirugikan akan mendapatkan ganti rugi maksimal Rp 10 juta. Ganti rugi disesuaikan dengan kerugian yang ditimbulkan. Dengan membawa syarat-syarat yang ditentukan, seperti foto kejadian, surat keterangan polisi, STNK, dan BPKB jika kendaraan tertimpa pohon. Masyarakat bisa langsung melapor ke kantor Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta di Jalan KS Tubun nomor 1, Jakarta Pusat.
Upaya lain yang dilakukan Dinas Pertamanan dan Pemakaman untuk meminimalisir korban pohon tumbang?
Ada baiknya saat hujan deras disertai angin kencang, masyarakat tidak berteduh di bawah pohon besar. Selain itu, pihaknya juga telah menyediakan posko pohon tumbang. Sehingga masyarakat dapat melaporkan dengan cepat jika ada pohon tumbang disekitarnya. Dengan begitu penanganan pohon tumbang bisa dengan cepat dilakukan. Nomor telepon posko pohon tumbang yakni 021-53674133 atau 021-53650412. Petugas akan siaga selama 24 jam, sehingga jika ada laporan mengenai pohon tumbang dapat segera ditangani.
penulis tergerak ingin sedikit komentar perihal kekurangna dana penelitian guna mengetahui pohon yang masih kuat atau rawan. apakah ini sepenuhnya tanggung jawab Pemda DKI khususnya dinas pertamanan ? ada BPLHD juga KLH dalam hal ini masih berkaitan erat tentang isunya dan juga di DKI Jakarta ini banyak sekali LSM atau bahkan dana CSR yang dapat dikelola untuk kepentingan umum khususnya warga DKI. jika kita mengikuti AMDAL dalam membangun bangunan dan aturan-aturan lainnya pastinya Jakarta kota kite gak akan kekurangan ruang terbuka hijau. yang jadi persoalan adalah komitmen pemerintah dalam menerapkan aturan - aturan tersebut. contoh kecil di daerah kami di kelurahan wijaya kusuma dimana semua orang sudah mengetahui masalah kepemilikan hak tanah masih banyak yang simpang siur sampai - sampai tanah jalur bisa didirikan bangunan.
menurut hemat saya adalah jika maslahnya adalah anggaran atau dana pastinya tidak akan pernah cukup namun jika kita bekerja berdasarkan apa yang kita bisa lakukan buat indonesia ditambah semangat perubahan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Labels
Jakarta
kelurahan
dki
banjir
Wijaya Kusuma
jakarta barat
RW
Kecamatan
layanan masyarakat
LMK
RT
apbd
bank sampah
ktp
pemimpim masa depan
posko banjir
PKK
anggaran
e-ktp
gratis
karang taruna
peluang bisnis
pemberdayaan masyarakat
puskesmas
IMB
apbn
biaya
chip
dirjen keuangan
dprd
forum
grogol petamburan
hijau
jalan
pajak
pengangguran
rumah
rusak
sampah plastik
surabaya
syarat
terbaik
walikota
warga
10 november
BLUD
BPPMI
CSR
Dekel
HUT
KJK-PEMK
Kartu keluarga
Luas wilayah
P2SEM
PAUD.Posyandu
RSUD
Sragen
TP PKK
Ulang tahun
akte cerai
akte kematian
akte lahir
alanda kariza
ambulance
apotik
asean
badan
bandara
barat
bazis
belajar
budiono
campak
capacity building
cpns
cycling
dana ppmk
dewan
earth
film
funbike
fungsi
gakin
go green
gubernur
hadiah
imunisasi
indonesian future leader
indonesian youth confrence
informasi
informasi balai kota
institusi hukum
istiqlal
jalan tol
jasa
keluarga
kemayoran
kemiskinan
kk
koalisi
kodam jaya
komunikasi
komunitas
koperasi
kota
krendang
layanan pemakaman
lsm komunitas
meleset
movies
musuh masyarakat
narkotika
nasional
no telp
outsourcing
padi
pahlawan
pajak bumi dan bangunan
pekan
pelabuhan
pelantikan
pemda
pemprov jatim
pemuda
pemudi
penting
petani
pns
polio
pt inaben jaya nusantara
ramadhan
seleksi
sensus
soekarno
sumur biopori
tambora
transportasi
walk in interview
wapres
yatim
permisi.. saya pelajar dari salah satu smk swasta di di bilangan Jakarta selatan, dan saya sangat tertarik membaca artikel ibu. dan saya minta izin agar saya dapat mengutip/mennyalin kalimat dari artikel ibu, untuk melengkapi artikel di blog saya tentang penghijauan..
BalasHapusseperti yg dibawah ini.. terimakasih mohon izinya.
"Berapa banyak pohon besar yang ada di Jakarta dan seperti apa kondisinya?
Saat ini, jumlah pohon besar di Jakarta tercatat mencapai 4,5 juta pohon. Sementara itu, kami baru melakukan penelitian terhadap 80 ribu pohon besar. Sebanyak 30 persen diantaranya memang rawan tumbang, dengan kondisi akar terpotong, batang keropos, kemiringannya hingga 30 derajat, serta daun rimbun. Jika berat sekali risikonya seperti pohon sudah hampir mati atau hampir roboh, tentu akan langsung ditebang."
@setiawan, silahkan saja. semakin banyak tulisan kampanye penghijauan lebih baik.menjelang hari buni 22 april ini.
BalasHapus