Rabu, 14 Maret 2012

AWASI Pilkada, 5000 data ganda di Jakpus

BERITAJAKARTA.COM — 14-03-2012 19:17
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Administrasi Jakarta Utara menemukan sebanyak 5 ribu penduduk potensial sebagai pemilih ganda untuk Pemilukada DKI 2012 di enam kecamatan di Jakarta Utara. Lima ribu potensi pemilih ganda tersebut berdasarkan data Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara.

Ketua KPU Jakarta Utara, Dedi Iskandar, mengatakan ribuan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang ganda ini biasanya ditemukan karena nama, dan tanggal lahir seseorang yang sama, tetapi alamatnya berbeda. "Penyebab ditemukannya kasus ini karena orang tersebut yang awalnya tinggal bersama keluarganya, kemudian pindah. Tetapi, tidak mencabut statusnya di tempat asalnya," kata Dedi, Rabu (14/3).

Meskipun ditemukan ribuan potensial pemilih ganda, dirinya belum melihat adanya kecurangan dalam status ganda tersebut. "Kasus ini lebih kepada masalah administratif, dan belum terlihat adanya kecurangan," ujarnya.


Menurutnya, data yang diperoleh tersebut melalui proses penetapan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang berlangsung sejak 6 Januari-13 Maret 2012. Proses selanjutnya adalah pemutakhiran DP4 menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS). "Prosesnya mulai berjalan pada 14 Maret hingga 12 April 2012 mendatang," ucap Dedi.

Ditambahkannya, menurut data KPU Jakarta Utara tercatat ada 1.273.924 pemilih potensial, 2.563 tempat pemungutan suara (TPS), dan 539.440 kepala keluarga (KK) di Jakarta Utara. "Jumlah tersebut sudah termasuk 5 ribu pemilih ganda, dan dalam proses tersebut masyarakat yang memiliki nama ganda akan didatangi satu persatu oleh petugas pemutakhiran data. Jika orangnya memang ada, maka akan diminta memilih untuk ikut di satu daerah pemilihan saja," tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Saran dan Masukan silahkan

Arsip Blog

Pengikut

Linkedin

Kontributor