Selasa, 12 November 2013

Kelurahan dan Kecamatan Sadar Hukum, Siapa saja

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan HAM RI menetapkan 42 Kelurahan di Jakarta sebagai kelurahan sadar hukum. Mulai tingkat Gubernur DKI Joko Widodo, lurah sekaligus para camat pun menerima penghargaan medali sadar hukum.
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin mengatakan, program desa atau kelurahan sadar hukum merupakan program tahunan kementeriannya. Program itu sendiri melihat bagaimana warga di kelurahan meningkatkan kesadaran hukum untuk dirinya sendiri. Adapun, kriteria kelurahan sadar hukum ada enam, meliputi pelunasan kewajiban pembayaran pajak bumi dan bangunan mencapai 90 persen, tidak terdapat perkawinan di bawah usia yang telah ditentukan oleh undang-undang, angka kriminalitas rendah, angka pengguna narkotika rendah, tingginya kesadaran di masyarakat terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan serta beberapa kriteria lain yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Jakarta.
"Kita ingin menciptakan masyarakat yang taat dan sadar akan hukum. Kita juga ingin masyarakat mengetahui peraturan hukum yang berlaku di setiap daerah," ujar Amir di sela acara tersebut.
Amir menjelaskan, penetapan 42 kelurahan di Jakarta sebagai kelurahan sadar hukum telah melalui proses verifikasi panjang oleh beberapa pihak. Antara lain Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jakarta, Biro Tata Pemerintahan Sekretaris Daerah Pemprov DKI, Biro Hukum Sekretaris Provinsi Jakarta, Bagian Hukum di lima pemerintah kota dan satu Kabupaten DKI.
"Kita harap Jakarta ke depan semakin bertambah kelurahan yang memenuhi kriteria untuk menjadi kelurahan sadar hukum,"ujarnya.
Dalam acara yang diselenggarakan di Blok G, gedung Pemprov DKI tersebut, Amir pun mengalungkan medali kepada Jokowi dan disusul Jokowi yang mengalungkan medali kepada lurah dn camat.
Berikut daftar kelurahan yang meraih predikat sadar hukum, Jakarta Timur: Kelurahan Halim Perdanakusuma, Kecamatan Makasar, Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Kelurahan Pulogadung, Kecamatan Pulogadung, Kelurahan Kramat Jati, Kecamatan Kramat Jati, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Kelurahan Rawa Terate, Kecamatan Cakung, Kelurahan Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Kelurahan Balimester, Kecamatan Jatinegara.
Jakarta Selatan: Kelurahan Setiabudi, Kecamatan Setiabudi, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Kelurahan Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Kelurahan Tebet Timur, Kecamatan Tebet, Kelurahan Barat, Kecamatan Tebet, Kelurahan bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Kelurahan Kuningan Barat, Kecamatan Mampang Prapatan, Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Duren Tiga, Kelurahan Cikoko, Kecamatan Duren Tiga, Kelurahan Pejaten Barat, Kecamatan Pasar Minggu, Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama.
Jakarta Barat: Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Tamansari, Kelurahan Tanjung Duren Utara,Kecamatan Grogol Petamburan, Kelurahan Slipi, Kecamatan Palmerah, Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Cengkareng.
Jakarta Pusat: Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Kelurahan Kwitang, Kecamatan Senen, Kelurahan Sumur Baru, Kecamatan Kemayoran, Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng.
Jakarta Utara: Kelurahan Sungai Bambu, Kecamatan Tanjung Priok, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Kelurahan Koja, Kecamatan Koja,
Kepulauan Seribu: Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Seribu Selatan, Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Seribu Utara.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Saran dan Masukan silahkan

Arsip Blog

Pengikut

Linkedin

Kontributor