Tampilkan postingan dengan label gubernur. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label gubernur. Tampilkan semua postingan

Minggu, 13 November 2011

Layanan Publik untuk siapa ?!

Ya, kalimat itu yang keluar jika kita mendengar tentang layanan publik di Indonesia terutama di Jakarta.
memang banyak instansi yang mulai berbenah mencoba meningkatkan pelayan namun terasa masih "hambar".


Istruksi Gubernur No 49 tahun 2011 dimana aturan ini keluar hasil rapat kerja dengan KPK  ( komisi pemberantasan korupsi ) yang ditujukan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah / Unit Kereja Perangkat Daerah ( SKPD / UKPD ) untuk melakukan sebagai berikut :

Arsip Blog

Pengikut

Linkedin

Kontributor