Tampilkan postingan dengan label pajak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pajak. Tampilkan semua postingan

Senin, 03 Desember 2012

Pajak untuk Warteg akhirnya di hapuskan


BERITAJAKARTA.COM — 28-11-2012 17:07
Para pemilik maupun pelanggan Warung Tegal (warteg) di Jakarta kini tampaknya bisa bernafas lega. Bagaimana tidak, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo berencana menunda penerapan pajak warteg di ibu kota. Jokowi, sapaan akrab Joko Widodo selanjutnya hanya akan membidik restoran besar saja yang akan dikenai pajak untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta.  

"Pajak warteg untuk sementara kita tunda dan selanjutnya dihilangin saja. Saya tidak mau warteg dikenaan pajak. Kenakan saja ke restoran yang omsetnya lebih besar lagi," ujar Jokowi di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (28/11).

Sayangnya, Jokowi masih enggan menyebutkan omset restoran yang akan dikenai pajak tersebut. "Pokoknya yang gede-gede saja yang dipungut. Kalau warteg ya tidaklah, kaya gak ada obyek pajak yang lain saja," kata Jokowi. 

Selain menghilangkan pajak warteg, kata Jokowi, pihaknya juga akan menerapkan pajak online terhadap 11 jenis pajak mulai tahun 2013 mendatang. Diantaranya, pajak hotel, restoran, parkir, dan reklame. Saat ini, kata Jokowi, seluruh peralatan untuk mendukung sistem pajak online sudah ada di setiap obyek pajak dan siap juga dioperasikan. Hanya saja peralatan tersebut perlu dikoneksikan dengan jaringan fiber optik yang terhubung dengan kantor Pajak DKI.

"Kita sudah siapkan, 11 jenis pajak online ini bisa dilakukan mulai awal Januari 2013. Peralatannya kan sudah ada, tinggal programnya saja dikoneksi dengan kantor pajak DKI," kata Jokowi.

Sebelumnya, rencana penerapan Pajak Warteg mengemuka saat kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo. Saat itu, rencananya, warteg yang omsetnya Rp 200 juta per tahun atau Rp 16,6 juta per bulan akan dikenakan pajak. Karuan saja rencana ini mendapat protes dari banyak kalangan, terutama para pemilik usaha warteg dan pelanggannya. Akhirnya oleh Fauzi Bowo saat itu meminta Raperda yang mengatur hal tersebut direvisi dan rencana pemberlakuan Raperda ditunda.

Kamis, 29 September 2011

Sensus Pajak ? mencari yang ngemplang pajak ?

30 September 2011 adalah tanggal yang direncanakan oleh pemerintah untuk mulai melakukan sensus pajak kepada warga Jakarta.

buat penulis, ini mungkin adalah langkah jitu pemerintah untuk mencari potensi pajak yang saat ini masih banyak terutama buat para pengusaha-pengusaha yang selama ini "sembunyi" dari pajak.

disisi lain ada juga para pengusaha yang bukan berbentuk badan hukum atau usaha keluarga yang memiliki omset yang tidak bisa dibilang kecil pastinya akan menjadi sasaran para petugas pajak.

bagi warga yang memiliki kendaraan berupa mobil atau motor yang kepemilikannya lebih dari 1 ( satu ) dan semua atas nama yang sama, harus mengenal istilah pajak progresif. ( silahkan cari di google aja yah )

kemudian buat mereka yang sama sekali buta akan pajak, anda harus hati-hati. coba untuk menanyakan identitas para petugas dan jika merasa mencurigakan jangan sungkan-sungkan untuk melaporkan ke pada RT atau RW setempat.

Arsip Blog

Pengikut

Linkedin

Kontributor