Tampilkan postingan dengan label layanan masyarakat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label layanan masyarakat. Tampilkan semua postingan

Kamis, 26 September 2013

Lihat, Foto dan Laporkan

sekarang sudah zamannya teknologi canggih alias cangkemme nggah nggih, hehe biar gak serius amat.
saat ini roda pembangunan katanya terus digerakkan dan dipercepat oleh DUO. Jokowi-Ahok ( red )

dari semua kegiatan dan pelaksanaan program perlu adanya evaluasi dari pemerintah sendiri khususunya dari kita warga masyarakat, kebetulan penulis menemukan satu layanan dari pemerintah untuk bisa menyampaikan segala sesuatu yang kita lihat diwilayah baik pekerjaan pemerintah daerah sampai rt dan rw.Canggihnya dari layanan ini bisa didownload di Handphone kita masing - masing yang penting handphonenya hidup ya jangan yang udah mati.

bisa didownload di Blackberry, Android dan Iphone. langsung aja kalau mau ke www.lapor.ukp.go.id

nah sekarang buat warga masyarakat khususnya RW 06, saat ini kelurahan wijaya kusuma juga sudah membuat fanpage facebook ( bukan resmi ) yang fungsinya untuk menampung aspirasi warga masyarakat.
silahkan aja di add di https://www.facebook.com/profile.php?id=100006622331751&fref=ts atau bisa cari wijaya kusuma.

semoga masukanm kritik dan saran tidak hanya ditampung ya pak.
namun jangan lupa kita sebagai bangsa yang besar juga jangan hanya menjadi penonton dalam pembangunan masyarakat, jika bisa kita ikut serta didalamnya.


Senin, 29 April 2013

Pelayanan malam hari, semoga tiap hari


GROGOL PETAMBURAN (Pos Kota) – Warga Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, menyambut baik Pelayanan Terpadu Malam Hari (PTMH) yang digelar di Kantor Kelurahan Wijaya Kusuma, Rabu (24/4) malam.
“Saya sangat terbantu sekali dengan adanya pelayanan malam hari, karena selama ini saya kerja pulangnya malam terus sehingga untuk mengurus KK ke kantor kelurahan selalu tidak sempat,” terang Murkeni, salah satu warga.
Untuk mengurus KK (Kartu Keluarga) baru, sambungnya, pun dilakukan dengan waktu singkat tanpa harus menunggu berlama-lama. “Datang langsung daftar dan disuruh nunggu sebentarna, kemudian langsung jadi dah,” ungkapnya.
Selain memberikan pelayanan administrasi kependudukan, dalam kegiatan PTMH tersebut juga dilakukan pembagian KJP (Kartu Jakarta Pintar) secara simbolik kepada tiga orang siswa warga Kelurahan Wijaya Kusumah. Penyerahan langsung diberikan oleh Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Barat, Denny Wahyu Haryanto.
Sementara itu, Lurah Wijaya Kusuma, Amrin Ismail, mengatakan bahwa dengan diadakannya acara Pelayanan Terpadu Malam Hari, tersebut  dapat memangkas jalur yang berbelit-belit serta mencegah suap dan oknum. “Berbagai jenis pelayanan kita sediakan, termasuk perpanjangan SIM dan perijinan Undang-Undang Gangguan,” jelasnya. (deny/d)

Selasa, 11 Desember 2012

KPK awasi Pelayanan KTP, Berani Jujur Hebat


BERITAJAKARTA.COM — 11-12-2012 17:08
Tiga bidang pelayanan di Pemprov DKI kini mendapat pengawasan ketat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK juga telah mensurvei 3 bentuk pelayanan itu, karena berkaitan langsung dengan publik, sehingga harus diberikan pengawasan khusus untuk mencegah terjadinya korupsi.

"Tadi KPK memaparkan hasil survei pelayanan yang terindikasi rawan korupsi di seluruh Indonesia," ujar Basuki T Purnama, Wakil Gubernur DKI Jakarta, usai bertemu dengan pimpinan KPK di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (11/12).

Menurut Basuki, khusus di DKI Jakarta ada 3 bidang pelayanan yang disurvei KPK, yaitu yang langsung berkaitan dengan publik. Antara lain pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dan pelayanan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). "Hanya 3 dari 172 pelayanan yang kita lakukan, ya tidak mencerminkan juga nilai pelayanan di Jakarta. Lagi pula relatif baik, karena KTP masih urusan Kemendagri, SIUP relatif baik, dan IMB tahun depan masyarakat bisa langsung mendaftar online," paparnya.

Minggu, 13 November 2011

Layanan Publik untuk siapa ?!

Ya, kalimat itu yang keluar jika kita mendengar tentang layanan publik di Indonesia terutama di Jakarta.
memang banyak instansi yang mulai berbenah mencoba meningkatkan pelayan namun terasa masih "hambar".


Istruksi Gubernur No 49 tahun 2011 dimana aturan ini keluar hasil rapat kerja dengan KPK  ( komisi pemberantasan korupsi ) yang ditujukan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah / Unit Kereja Perangkat Daerah ( SKPD / UKPD ) untuk melakukan sebagai berikut :

Rabu, 08 Juni 2011

Layanan Masyarakat, Pembuatan Kartu Keluarga,Akte Lahir, Akte Kematian,Akte Cerai,

Lokasi Pelayanan : Kantor Kelurahan
Waktu Pelayanan : 1 hari
Tarif : Gratis, Perda 1 2006

Kartu Keluarga adalah Kartu Identitas Keluarga yang memuat data tentang susunan, hubungan dan jumlah anggota keluarga.
Kartu Keluarga wajib dimiliki oleh setiap keluarga. Kartu ini berisi data lengkap tentang identitas Kepala Keluarga dan anggota keluarganya.
Kartu keluarga dicetak rangkap 3 yang masing-masing dipegang oleh Kepala Keluarga, Ketua RT dan Kantor Kelurahan.
Perubahan Data
Setiap terjadi perubahan data dalam Kartu Keluarga seperti karena terjadi peristiwa Kelahiran, Kematian, Kepindahan, dll, Kepala Keluarga wajib melaporkan ke kelurahan selambat-lambatnya dalam jangka waktu 14 (empat belas) hari kerja. Setiap melaporkan perubahan ke Kantor Kelurahan, harus membawa 2 (dua) lembar Kartu Keluarga yaitu yang disimpan oleh Kepala Keluarga dan oleh Ketua RT.
Dari hasil perlaporan tersebut akan diterbitkan Kartu Keluarga baru.
Kepindahan
Apabila suatu keluarga pindah seluruhnya ke tempat lain, maka Kartu Keluarga yang disimpan di Kepala Keluarga dan di Ketua RT harus diserahkan kepada Lurah (dicabut). Di tempat tinggal yang baru, berdasarkan Surat Keterangan Pindah, Lurah akan memberi Kartu Keluarga yang baru.
Persyaratan Pembuatan KK

Arsip Blog

Pengikut

Linkedin

Kontributor