buat penulis, ini mungkin adalah langkah jitu pemerintah untuk mencari potensi pajak yang saat ini masih banyak terutama buat para pengusaha-pengusaha yang selama ini "sembunyi" dari pajak.
disisi lain ada juga para pengusaha yang bukan berbentuk badan hukum atau usaha keluarga yang memiliki omset yang tidak bisa dibilang kecil pastinya akan menjadi sasaran para petugas pajak.
bagi warga yang memiliki kendaraan berupa mobil atau motor yang kepemilikannya lebih dari 1 ( satu ) dan semua atas nama yang sama, harus mengenal istilah pajak progresif. ( silahkan cari di google aja yah )
kemudian buat mereka yang sama sekali buta akan pajak, anda harus hati-hati. coba untuk menanyakan identitas para petugas dan jika merasa mencurigakan jangan sungkan-sungkan untuk melaporkan ke pada RT atau RW setempat.
