Tampilkan postingan dengan label dilarang merokok. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label dilarang merokok. Tampilkan semua postingan

Rabu, 12 Desember 2012

PNS Merokok Tunjangan dicabut, setuju ?


BERITAJAKARTA.COM — 11-12-2012 17:26
Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang selama ini memiliki kebiasaan merokok di kantor tampak harus berhati-hati. Sebab, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama mengancam akan mencabut Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi para PNS yang kedapatan merokok di kantor. Rencananya, kebijakan tersebut segera dimasukkan dalam revisi Pergub No 50 Tahun 2012 tentang Kawasan Dilarang Merokok (KDM).

Ahok, sapaan akrab Basuki T Purnama menyimpulkan, selama ini aturan mengenai larangan merokok di dalam gedung masih mandul. Hal ini lebih disebabkan kurang tegasnya sanksi yang diterapkan. Karena itu, pihaknya segera menyiapkan draf untuk memperkuat implementasi kebijakan tersebut. "Saya sudah meminta tim untuk membuatkan draf-nya. Nanti jika sudah selesai kami serahkan ke Sekda Provinsi DKI supaya bisa disahkan," ujar Basuki, di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (11/12).

Dikatakan Basuki, ancaman pencabutan TKD itu diusulkan karena selama ini sanksi yang ada rentan digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Sebab, Pergub yang ada saat ini hanya mengancam penurunan pangkat kepada PNS yang kedapatan merokok di tempat-tempat umum. "TKD itu paling kecil Rp 2,9 juta. Kalau ini bisa berjalan, tentu bisa jadi shock therapy," katanya.

Arsip Blog

Pengikut

Linkedin

Kontributor